
Assallamualaikum Wr.Wb
Salam sejahtera bagi kita semua
Puju syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas Rahmat dan Karunia sehingga Konawe Kepulauan mampu membangun Jaringa Dokumentasi dan Informasi Hukum atau sering disingkat JDIH yang dikelola oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten Konawe Kepulauan.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) bahwa JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Jadi, JDIH berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan penyebaran informasi hukum yang terorganisir dan mudah diakses. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan melalui Website JDIH Konkep berupaya mengakomodir permintaan produk perundang-undangan dan informasi hukum lainnya, pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan bersama Bagian Hukum berupaya melakukan penataan dokumentasi hukum secara teratur, lengkap dan akurat demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kami menyedari sepenuhnya bahwa website ini masih jauh dari kesempurnaan. Akan tetapi kami selalu berupaya agar website ini bisa terus berkembang dan memberikan manfaat yang sebesarnya-besarnya masyarakat serta memenuhi kebutuhan terkait informasi produk hukum Konawe Kepulauan.
Wassallamualaikum Wr.Wb